Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Bedegung, Kajari OKU Diminta Lakukan Tindakan Sesuai SOP

Ilustrasi
SIGAPNEWS.CO.ID - Oknum Kepala Desa (Kades) Bedegung Kecamatan Semidang aji Kabupaten OKU akan dilaporkan ke Polres OKU Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dan Jamwas pusat Oleh Kabiro Media Sudut Pandang.com dan Sigapnews.co.id, atas Dugaan Tindak Pidana mengambil Gaji rangkap sekdes dan kades disaat menjadi plt Kades Bedegung 2021-2022 -+ 1tahun.
“Secepatnya akan segera kami masukkan laporan ke Polres OKU,” kata Pimpinan Redaksi Media Online Sigapnews.id kabupaten Oku, Dn (28/10/2023).
Dia juga mengungkapkan Oknum Kades Bedegung Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam beberapa item anggaran dana desa (ADD) dalam kegiatan pembangunan kolam ikan/kerambah milik desa.
"Kita sudah mempelajari berkas yang dilengkapi dengan data yang kuat dan kita juga sudah melakukan investigasi dilapangan, untuk memperkuat dugaan Korupsi yang juga sudah dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bedegung Kecamatan Semidangaji kabupaten OKU Provinsi Sumatra Selatan," lanjutnya.
Dia juga mengaku tim nya sudah turun ke Desa setempat, untuk Mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) Terkait Dugaan tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa Bedegung.
Hanya saja dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk Dugaan tindak Pidana penggelapan, yang Fungsi sebenarnya adalah untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.
“Kita akan masukkan Laporan Ke Polres OKU Dan Jamwas pusat tinggal tunggu Saja Hasil Dari Proses Laporan yang telah kita buat dan secepatnya Pasti akan segera ditindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum(APH) wilayah hukum setempat,” ucap dn, Kamis (21/10/2023).
Dan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang akan ditegakkan setelah penyerahan berkas yang akan memperkuat dugaan Korupsi tersebut, sampai ke meja persidangan. (tim)
Editor :Tim Sigapnews